PASANGAN CABUP/CAWABUP YANG AKAN ANDA PILIH DALAM PILKADA SRAGEN 19 MARET 2011 ADALAH

Sabtu, 04 Desember 2010

Suhu Politik Sragen Memanas, Baliho Pasangan ADA Kembali Dirusak dengan Senjata Tajam

Sedikitnya 27 baliho milik pasangan calon bupati (Cabup)-calon wakil bupati (Cawabup) Agus Fatchurrahman-Daryanto (ADA) di enam kecamatan diduga dirusak dengan senjata tajam orang tidak dikenal, Sabtu (4/12) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Kendati demikian tim sukses pasangan ADA tidak melaporkan kejadian itu ke polisi untuk meredam suhu politik yang memanas.

Ketua Tim Sukses Pasangan ADA Kabupaten Sragen, Bambang Widjo Purwanto kepada Espos, Sabtu (4/12), menerangkan puluhan baliho yang dirusak berada di wilayah kecamatan Sambungmacan, Gondang, Sambirejo, Karangmalang, Kedawung dan Tangen. Khusus di tiga kecamatan, yakni Sambungmacan, Gondang dan Sambirejo jumlah baliho yang dirusak mencapai 17 titik dengan ukuran sedang, di Kecamatan Karangmalang ada empat titik serta di Kedawung dan Tangen masing-masing tiga titik.

“Keruskan baliho itu bermacam-macam, sebagian besar dirobek dengan benda tajam, ada yang dicabut lalu dibuang ke perkebunan tebu, ada juga yang dicabut dan dibuang di tengah jalan. Kami menduga aksi perusakan baliho itu dilakukan satu orang oknum yang berpindah-pindah,” ujar Bambang.

Siapa pun oknum itu, kata dia, Pasangan ADA tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi. Dia menerima tindakan yang merugikan tim ADA sebagai sebuah ujian yanhg harus dilalui ADA untuk kemenangannya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2011 mendatang.

Bambang sempat menghitung kerugian baliho yang dirusak, yakni mencapai Rp 10 juta. Dari laporan yang masuk, sambungnya, hampir di setiap kecamatan ada baliho yang dirusak, hanya belum terdeteksi. “Kami mengimbau kepada kader massa ADA agar tidak bertindak gegabah terhadap aksi perusakan baliho itu. Massa jangan terpancing emosi, biarkan saja,” tambahnya.
:: solopos ::
::
BACA SELENGKAPNYA.. - Suhu Politik Sragen Memanas, Baliho Pasangan ADA Kembali Dirusak dengan Senjata Tajam

Jumat, 03 Desember 2010

Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati Sragen dari Jalur Independen

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PERSEORANGAN
PEMILU BUPATI DAN WAKIL BUPATI SRAGEN 2011
Nomor :  148 / KPUKab. 012.329486 / XI / 2010

Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2011, khususnya yang berkaitan dengan Tahapan Pencalonan Perseorangan, maka sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2011, Keputusan KPU Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2010 tentang Jumlah Dukungan Dan Jumlah Sebaran Dukungan Paling Rendah Untuk Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dari Perseorangan Dalam Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2011, dan Keputusan KPU Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Verifikasi Dan Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2011. Diberitahukan / diumumkan kepada seluruh warga masyarakat, bahwa Pendaftaran dan / atau Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2011 dibuka pada :

Tanggal   :  3 Desember 2010 s/d. 7 Desember 2010
Waktu     :  Pada jam kerja ( 07.30 - 14.30 WIB. )
Tempat   :  KPU Kabupaten Sragen
                 Jl. Diponegoro Nomor 467 Sragen
Syarat     :   Jumlah minimal dukungan sebanyak : 35.920  (tiga puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh) penduduk, dan jumlah minimal sebaran kecamatan adalah sebanyak minimal 11 (sebelas) Kecamatan di Kabupaten Sragen.

Dengan menggunakan formulir Model B-1.KWK.KPU yang diantaranya memuat :
1.       Nama calon perseorangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
2.       Nama, nomor KTP/NIK, tempat tanggal lahir/umur, alamat dan tanda tangan pendukung.
3.       Tempat dan tanggal pembuatan
4.       Tanda tangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah

Adapun kesempatan melengkapi  dan / memperbaiki jumlah minimal dukungan dan minimal sebaran dukungan diberikan kepada para Bakal Pasangan Calon pada waktu yang sama yaitu tanggal 3 Desember 2010 s/d. 7 Desember 2010.


 
KETUA,

Ttd

AGUS RIWANTO
BACA SELENGKAPNYA.. - Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati Sragen dari Jalur Independen

Pilkada Sragen 19 Maret 2011 Terancam Gagal Karena Belum Ada Kepastian Anggaran

Agenda Pilkada Sragen 19 Maret 2011 terancam batal. Pasalnya, hingga penghujung tahun 2010 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen belum mendapat kepastian mengenai anggaran sebesar Rp 14,2 miliar yang diajukan untuk penyelenggaraan Pilkada.

Ketua KPU Sragen Agus Riewanto mengatakan soal anggaran untuk Pilkada, sebenarnya sudah diajukan ke eksekutif sejak tanggal 12 Agustus 2010. Alokasi yang diajukan sebesar Rp 14,2 miliar terdiri dari Rp 9,1 miliar untuk biaya Pilkada putaran pertama dan Rp 5,09 miliar untuk putaran kedua. Namun, hingga kini belum ada jawaban yang pasti mengenai anggaran tersebut.

“Sampai hari ini kami belum mendapat kepastian berapa anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada. Kalau sampai awal 2011 belum ada kepastian, maka KPU juga belum bisa memastikan apakah penyelenggaraan Pilkada jadi atau tidak,” papar Agus kepada wartawan Kamis (2/12).

Menurut Agus, kepastian anggaran menjadi sangat penting lantaran hampir semua kegiatan operasional penyelenggaraan tahapan Pilkada membutuhkan anggaran. Terutama untuk membayar honor penyelenggara, sosialisasi, penyediaan barang dan jasa serta pengadaan logistik seperti surat suara.

“Singkatnya kalau anggarannya belum pasti bagaimana kami bisa bekerja. Apalagi saat ini sudah masuk agenda pemuktahiran data,” ujarnya.

Terkait persoalan ini, Kamis (2/12) kemarin KPU secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan ke Pimpinan DPRD dan Bupati Sragen yang intinya mempertanyakan kepastian anggaran Pilkada. Diharapkan, dengan surat itu institusi terkait secepatnya memberikan kepastian.

Demi kelancaran proses Pilkada, pihaknya juga meminta agar jika penetapan APBD 2011 molor dari jadwal, KPU bisa menggunakan anggaran mendahului penetapan. Hal ini juga diperkenankan sesuai aturan.
Ditambahkan, selain pemuktahiran data, KPU sendiri sudah resmi memulai pendaftaran untuk calon dari perseorangan atau independen yang dibuka tanggal 3-7 Desember 2010. Sementara untuk pendaftaran pasangan calon dari partai politik dibuka mulai tanggal 30 Desember 2010 - 5 Januari 2011.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sragen Sugiyamto memastikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sudah diplot di APBD 2010 dan kekurangannya akan dimasukkan pada penetapan APBD 2011. Soal berapa alokasinya, nantinya tergantung hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif.  ”Kalau soal mendahului anggaran, kami tidak mau berandai-andai. Yang jelas kami tidak ada niat untuk memperlambat atau menunda pembahasan APBD 2011,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati menambahkan dewan belum bisa membahas APBD Penetapan 2011 karena baru saja menetapkan APBD Perubahan 2010 beberapa waktu lalu. Menurutnya, cepat lambatnya penetapan APBD 2011 tergantung pengajuan draf dari eksekutif.
:: joglosemar ::
BACA SELENGKAPNYA.. - Pilkada Sragen 19 Maret 2011 Terancam Gagal Karena Belum Ada Kepastian Anggaran

Bakal Calon Bupati Sragen dari PDI Perjuangan Akan Menjalani Test Kelayakan dan Kepatutan

SRAGEN—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bakal memanggil delapan bakal calon bupati (Cabup) dan bakal calon wakil bupati (Cawabup) PDIP Sragen untuk menjalani tes kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Hasil tes inilah yang akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menjatuhkan rekomendasi bagi kandidat yang diusung PDIP Sragen ke Pilkada 19 Maret 2011, selain dari hasil survei popularitas.
Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bimo Putranto yang sekaligus tim penjaringan balon tingkat DPD mengatakan menurut rencana, pemanggilan bakal dilakukan sesegera mungkin setelah tahapan survei kandidat selesai. “Tidak lama lagi, ke delapan kandidat itu akan dipanggil ke DPP untuk di-fit and proper test. Karena informasi yang kami terima dari DPP, survei tahap pertama dan kedua sudah hampir selesai,” paparnya.
Bimo yang kemarin tengah berada di Jakarta untuk mengurus pengajuan berkas kandidat Sragen, mengungkapkan delapan nama kandidat itu semuanya sudah dikirim ke DPP. Soal penentuan rekomendasi, hal itu sepenuhnya wewenang DPP. Termasuk pula, hasil survei, Bimo mengaku belum tahu.
“Hasil survei itu cuma DPP yang tahu. Kami sendiri juga tidak tahu siapa yang bakal direkomendasikan,” ujarnya.
Soal kepastian turunnya rekomendasi, Bimo memperkuat pernyataan Sekjen DPP Tjahjo Kumolo, bahwa rekomendasi kemungkinan diturunkan dalam beberapa pekan ke depan. Sementara, soal kemunculan nama Hendaryanto di posisi Bacawabup yang mengundang pertanyaan karena tanpa melalui proses pendaftaran, ia mengaku tidak tahu menahu.
“Yang jelas DPD hanya menerima ajuan dari DPC. Soal siapa itu Hendaryanto dan bagaimana proses dia mendaftar, itu di luar wewenang kami,” tegasnya.
:: joglosemar ::
BACA SELENGKAPNYA.. - Bakal Calon Bupati Sragen dari PDI Perjuangan Akan Menjalani Test Kelayakan dan Kepatutan

Kabar Terbaru Sragen Online

Komentar Terbaru

About This Blog

Blog Informasi Terbaru Tentang Pilkada - Pemilukada Kabupaten Sragen Tahun 2011

  © Free Blogger Templates 'Greenery' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP