9 Parpol Bentuk Komite Untuk Cegah Politisasi Birokrasi
Selain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), beberapa partai besar seperti Partai Golkar, Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menandatangani kesepakatan itu.
Rapat tersebut dihadiri langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Sragen, Agus Fatchurrahman, Ketua DPC PD Joko Saptono, Ketua DPC PKB Mukafi Fadli, Sekretaris DPD PAN Mahmudi Tohpati, Sekretaris DPD PKS Solikhin Abu Izzuddin dan beberapa pimpinan partai lain.
Sekretaris SC Kompak Sragen Bambang Widjo Purwanto menyatakan pembentukan Kompak dilatarbelakangi banyaknya temuan indikasi politisasi birokrasi yang dilakukan pihak tertentu untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dalam rapat singkat itu, ujarnya, semua pimpinan partai menjadi SC dan untuk pengurus harian menunjuk sebanyak 16 perwakilan partai.
“Agenda terdekat akan bertemu dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum-red), Panwas (Panitia Pengawas-red) dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah-red) untuk pembekalan aturan tentang Pilkada dan aturan disiplin pegawai. Kami hanya ingin menegakkan aturan Pilkada dan disiplin pegawai,” paparnya.